Terakhir diperbarui: 31 Mei 2026
Pernyataan Hukum: Berdasarkan UU ITE dan PP No. 71/2019, dengan melakukan pendaftaran akun, mengakses dashboard, atau menyetujui kontrak kerja sama digital di platform Asistenku, Anda dinyatakan setuju dan terikat secara hukum terhadap seluruh ketentuan kerahasiaan di bawah ini tanpa memerlukan tanda tangan basah.
Segala bentuk persetujuan yang diberikan secara elektronik di dalam platform Asistenku memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat para pihak sebagaimana diatur dalam:
Informasi Rahasia mencakup, namun tidak terbatas pada: seluruh data Klien (identitas, informasi finansial), strategi bisnis, rahasia dagang, dokumen teknis, source code, kata sandi, dan informasi apa pun yang diakses, dikerjakan, atau didistribusikan oleh Account Manager (AM) maupun Partner selama masa penugasan di platform Asistenku.
Demi menjaga kedaulatan data Klien, setiap staf dan Partner secara mutlak terikat pada aturan operasional berikut:
Setiap Klien memiliki hak atas Peace of Mind dan dilindungi dari interupsi operasional. Oleh karena itu, Partner dilarang keras untuk menyelundupkan kontak pribadi (nomor telepon, email, tautan portofolio) ke dalam hasil pekerjaan, atau melakukan komunikasi langsung dalam bentuk apa pun dengan Klien tanpa melalui jembatan Account Manager (AM). Pelanggaran terhadap klausul ini mengakibatkan terminasi kemitraan permanen seketika.
Sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) resmi yang dioperasikan di atas jaringan Internet Computer Protocol (ICP), Asistenku melakukan monitoring ketat terhadap aktivitas sistem. Segala bentuk rekam jejak digital terkait akses data dan pertukaran fail tercatat sebagai Log Immutable (permanen dan tidak dapat diubah) yang dapat dijadikan sebagai bukti elektronik sah dan tidak terbantahkan di persidangan.
Pelanggaran terhadap kerahasiaan data atau upaya pencurian informasi dapat diancam pidana berdasarkan Pasal 30 sampai Pasal 32 UU ITE dengan ancaman pidana penjara dan denda maksimal hingga Rp 5 Miliar, serta tuntutan ganti rugi perdata atas kerugian material dan imaterial yang diderita oleh Klien maupun perusahaan Asistenku.
Dokumen ini merupakan bagian integral dari Kontrak Kerja Sama. Ketidakpahaman atau kelalaian dalam membaca poin-poin di atas tidak membebaskan Anda (Klien maupun Partner) dari tuntutan dan konsekuensi hukum jika terjadi pelanggaran kerahasiaan data di kemudian hari.
PT Asistenku Digital Indonesia
Penyelenggara Sistem Elektronik Terdaftar (Komdigi RI)